Kumpulan Berita
Sejak 20 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021 saat diberlakukannya pengetatan WNA, dan WNI.
Satgas Penanganan Covid telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.3/2020. Salah satu yang diatur adalah memperketat pengawasan.
Sebanyak 103 Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di wilayah Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.