Kumpulan Berita
Sebanyak tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Pemerintah bakal tindaklanjuti penanganan dari kasus penyanderaan 3 warga negara Indonesia (WNI).
Polri mengungkapkan bahwa saat ini tengah melakukan kerjasama dengan otoritas Filipina, guna membebaskan tiga WNI.
Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk membebaskan 3 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf di Filipina.
"Mudah-mudahan bisa dibebaskan dengan selamat," kata Kombes Asep.
Kelompok Abu Sayyaf, kembali menyandera WNI, yang bekerja di salah satu Perusahaan Perikanan di Malaysia.