Kumpulan Berita
Beredar sebuah video di media sosial, sejumlah 12 WNI yang meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia
Ada sebanyak 45 WNI yang terjerat kasus judi online/online Scam di Laos.
Sandi Nugroho menyebutkan bahwa ke-15 WNI itu masih dalam upaya pembebasan.
Kemlu RI terus melakukan upaya-upaya untuk membebaskan para WNI.
Dia mengatakan modus perekrutan banyak dilakukan melalui sosial media.