Kumpulan Berita
Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.
WNI berinisial RCWS ditangkap otoritas Jepang, karena diduga membawa narkoba jenis sabu di Osaka, Jepang.
Wapres pun mengharapkan agar pihak travel penyedia layanan haji dan umrah tidak menyalahgunakan izinnya.
KBRI menegaskan akan memberikan bantuan kekonsuleran kepada WNI.