Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mendukung sikap pemerintah mempertimbangkan memulangkan anak-anak WNI bekas pengikut ISIS.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mengatakan, Jokowi ingin konsisten dengan UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Menurut PKS, mantan pengikut ISIS tersebut biarkan ditangani oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi.
Karena mereka membakar paspor mereka, dan sudah tidak mengakui lagi Indonesia sebagai negaranya.
Ratusan kombatan tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia.
Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi WNI eks ISIS tersebut.
Pemerintah hingga kini belum menentukan status kewarganegaraan WNI eks ISIS karena masih melakukan verifikasi identitas.