Kumpulan Berita
Mewabahnya virus korona atau Covid-19 cukup mengganggu beberapa agenda penting Internasional.
Masuknya virus korona atau Covid-19 ke Indonesia membuat khawatir masyarakat.
Masuknya virus korona atau Covid-19 di Indonesia membuat beberapa oknum melakukan kejahatan penimbunan.
Dua pasien positif virus korona atau Covid-19 dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Rumah sakit rujukan untuk menangani pasien virus korona atau Covid-19 bertambah jadi 135 dari sebelumnya 100 RS.
Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di kawasan Sungai Awan, dinyatakan negatif dari virus korona.
Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka terkait dengan dugaan penimbunan masker di unit apartemennya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan 44 rumah sakit sebagai rujukan pertama, bagi warga.