Kumpulan Berita
Menaker mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.
Rencana ini diambil karena indikator makroekonomi nasional dinilai berada dalam kondisi yang baik dan stabil.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) tanggal, 29, 30, 31 Desember 2025. Hal ini terkait dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work Form Anywhere (WFA).
Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung meluruskan isu pemangkasan hari kerja menjadi empat hari.
Pekerja bakal kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025