Kumpulan Berita
Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work Form Anywhere (WFA).
Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung meluruskan isu pemangkasan hari kerja menjadi empat hari.
Pekerja bakal kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025
Pekerjanya bisa kerja dari rumah atau di mana saja dengan bayaran mencapai Rp1,6 miliar.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membahas wacana Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Nyepi dan Idulfitri 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno bertemu Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).