Kumpulan Berita
Kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pada 29??"31 Desember 2025
Menaker mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.
Rencana ini diambil karena indikator makroekonomi nasional dinilai berada dalam kondisi yang baik dan stabil.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mematangkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta.
Tren tanda tangan digital semakin menjamur di era sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA diterapkan pemerintah kepada para ASN jelang Lebaran tahun ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
PNS yang diperbolehkan kerja dari mana saja (work form anywhere/WFA) selama 2 hari dalam seminggu tergantung atasan.
Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung meluruskan isu pemangkasan hari kerja menjadi empat hari.