Kumpulan Berita
Kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pada 29??"31 Desember 2025
Menaker mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.
Rencana ini diambil karena indikator makroekonomi nasional dinilai berada dalam kondisi yang baik dan stabil.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work Form Anywhere (WFA).
Pekerja bakal kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membahas wacana Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Nyepi dan Idulfitri 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno bertemu Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).