Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan mencabut imbauan work from home (WFH) perkantoran.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Disnakertransgi mengimbau perusahaan swasta menerapkan WFH secara situasional. Imbauan ini tertuang dalam SE Disnakertransgi dan bersifat tidak wajib. Tujuannya menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
KERJA enggak harus di kantor. Ungkapan ini mungkin cocok untuk menggambarkan beberapa pekerjaan di bawah ini bagi para Ibu Rumah Tangga (IRT).
WFH atau Work From Home menjadi sebuah opsi setelah pandemi berakhir.
WFH di hari pertama saat penyelenggaraan KTT ASEAN berpengaruh signifikan terhadap membaiknya kualitas udara di Jakarta.
Amazon memberi peringatan kepada beberapa pekerja kantornya yang berbasis di Amerika Serikat.
Tekan Polusi Udara, Pj Gubernur Heru Minta PNS DKI WFH
Profesor Ahmad Munawar mengatakan, penerapan kembali "work from home" (WFH) bukan solusi mengatasi persoalan kemacetan.