Kumpulan Berita
Menkominfo sudah mengatur strategi untuk membuat platform X (Twitter) membuka kantor di Indonesia.
Ini tampaknya menjadi akhir dari perseteruan antara Elon Musk dan X dengan Mahkamah Agung Brasil.
Pihak berwenang Brasil mengatakan bahwa denda itu dibayarkan ke rekening yang salah.
Mahkamah Agung (MA) Brasil meminta X, perusahaan media sosial milik Elon Musk membayar denda sekitar USD3,28 juta
Pemblokiran ini merupakan buntut perseteruan yang dimulai pada April.
Brasil mengancam memblokir X hingga rekening Starlink dibekukan.
X mengklaim hakim Brasil mengancam perwakilan hukumnya di negara tersebut.
Komisi perlindungan data UE telah meminta perintah penangguhan untuk membatasi kegiatan X dalam melatih AI-nya.