Kumpulan Berita
Diketahui, keduanya mendekam di Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus tersebut.
Hal tersebut setelah Yana Mulyana terbukti terlibat dalam perkara suap proyek Bandung Smart City.
KPK Jebloskan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin
Dalam surat dakwaan itu, Yana Mulyana dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi.
JPU KPK menyebut Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan dan Khairur Rijal telah menerima hadiah atau janji.
KPK menyatakan berkas penyidikan Yana Mulyana telah dinyatakan lengkap.
Wali Kota Bandung non-aktif Mulyana tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
KPK Duga Ada Pengaturan Sejumlah Proyek di Bandung hingga Aliran Uang ke Yana Mulyana