Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M. Godam.
Ronny tiba dan memulai pemeriksaan sekitar pukul 09.58 WIB.
Menurutnya, dalam status penyidikan di KPK ada tahapannya. Untuk saat ini, Setyo mengatakan, status Yasonna masih sebatas saksi.
Ia pun menegaskan bahwa Yasonna dan Hasto masih kooperatif bila dipanggil KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, apa yang dilakukan tim penyidik perihal pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memiliki dasar hukum.
Perbandingan harta kekayaan Yasonna Laoly dengan Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik.
Menurut Yudi, Yasonna merupakan saksi kunci dalam perkara yang melibatkan buronan Harun Masiku ini.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi gong babak baru pengusutan kasus Harun Masiku. Pengumuman peningkatan status hukum itu dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024.