Kumpulan Berita
Kebijakan itu sengaja diambil Yasonna untuk mencegah penyebaran virus di Lapas dan Rutan.
Usulan itu digulirkan Yasonna lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.
Ali mengaku pihaknya tidak pernah dimintai pendapat oleh Kemenkumham terkait revisi PP tersebut.
Yasona mengaku tidak mendengar kabar soal isu reshuffle.
Kalau mau kembali, kembali saja.
Kami juga menunggu RUU Lapas, mestinya bisa segera langsung membahas saja, karena carry over.
Yasonna memastikan ada sesuatu yang tidak benar sehingga terjadi delay data kepulangan Harun Masiku.
Dalam beleid itu, pemerintah disebut bisa mengubah ketentuan dalam UU melalui peraturan pemerintah (PP).