Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kuota Haji 2020 Dominan Milik Ekspatriat

Jum'at 26 Juni 2020 20:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 26 620 2237094 kuota-haji-2020-dominan-milik-ekspatriat-23f6FraIMG.jpg Menag Fachrul Razi dan Dubes Arab Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi (Foto: website Kemenag)
A A A

ARAB Saudi beberapa waktu lalu resmi mengumumkan pembatasan kuota jamaah haji tahun ini yaitu tidak akan lebih dari 10.000 orang. Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi turut angkat bicara mengenai pembatasan jamaah haji tahun ini.

Ia mengatakan, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukkan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di negeri kaya minyak itu.

“Dari 10 ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jumat (26/6/2020).

Seperti diketahui bahwa tak kurang dua setengah juta umat Islam menjalankan ibadah haji. Namun, untuk tahun ini, kuota jamaah dibatasi hanya berkisar 10 ribu, itupun hanya untuk warga Saudi dan ekspatriat yang ada di Saudi. Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Pembatasan hanya 10 ribu untuk menjaga keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” terang dia.

“Bagi jamaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid,” tegas Essam.

Menurutnya, pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Oleh karenanya, Arab Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jamaah dari seluruh negara. Jamaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi mengapresiasi dukungan Indonesia atas kebijakan pembatasan jamaah haji 1441H/2020M. Hal itu disampaikan langsung Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta hari ini.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jamaah haji. Saat ini, kita apresisi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” terang Essam bin Abed.

Follow Berita Okezone di Google News

“Apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia,” tambah Essam.

Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat telah memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Esok harinya, Menag Fachrul Razi mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah haji.

Menurut Essam, keputusan ini diambil sebagai langkah mengamankan jiwa. Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk warga Saudi dan WNA atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Essam menambahkan, sejak terjadi Covid-19, Saudi telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dalam proses tersebut, pada Maret 2020, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah bersurat ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini