JAKARTA – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, progres pembentukan Holding BUMN Perhotelan sudah memasuki tahap penandatanganan Conditional Sales & Purchase Agreement (CSPA), transaksi Holding Hotel BUMN dan Transaksi Jual Beli Saham Hotel Indonesia Group (HIG).
Kartika menyebut, penandatanganan tersebut meliputi dua aspek, pertama transaksi Holding Hotel BUMN yang merupakan proses inbreng 11 hotel milik PT Hotel Indonesia Natour, 9 hotel PT Pegadaian dan 1 hotel PT Aerowisata kepada PT Wika Realty.
Baca Juga: WIKA Realty Caplok 49% Saham Hotel Milik Pertamina
Kedua, transaksi pembelian saham PT Patra Jasa yang ada di PT Hotel Indonesia Group oleh PT Wika Realty. Dengan begitu Hotel Indonesia Group akan memiliki pemegang saham baru yaitu PT Hotel Indonesia Natour sebesar 51% dan Wika Realty sebesar 49%.
"Pembentukan Holding Hotel yang merupakan langkah untuk mengoptimalkan dan meningkatkan nilai hotel-hotel BUMN, hari ini memasuki tahapan dan tonggak baru," ujar Kartika dikutip dalam website Kementerian BUMN, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Mengungkap Rencana Besar Erick Thohir-Prabowo Subianto di Holding BUMN Industri Pertahanan
Konsolidasi bisnis hotel-hotel BUMN dilaksanakan sejalan dengan upaya menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif, sekaligus mengatur lini bisnis hotel BUMN. Tiko, sapaan akrab Kartika menilai, BUMN induk yang sebelumnya membawahi anak-anak usaha hotel dapat fokus menjalankan bisnis intinya.
Follow Berita Okezone di Google News