BEKASI – Viral di media sosial perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mensyaratkan karyawatinya tidur dengan bos perusahaan agar kontrak kerja diperpanjang.
Informasi itu pertama kali di unggah oleh akun twitter @miduk17. Dalam unggahannya, dia menuliskan bahwa persyaratan staycation yang diduga diterapkan oleh salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum. Di mana hampir seluruh karyawan mengetahuinya.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat atau pun karyawan secara resmi terkait viralnya informasi tersebut.
“Belum, tidak ada pengaduan,” kata Kepala Bidang Hubungan Induatrial Dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi Nurhidayah.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait syarat perpanjangan kontrak yang dinilai tidak masuk akal tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News