Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Deretan Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Terapkan New Normal

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis · Senin 01 Juni 2020 15:01 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 01 620 2222817 deretan-syarat-yang-harus-dipenuhi-jika-ingin-terapkan-new-normal-0WtFZ7V7Ze.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

PEMERINTAH memang tengah menggaungkan konsep baru dalam tata berkehidupan masyarakat, dengan konsep new normal. Panduan untuk mengatur bagaimana masyarakat di saat pandemo Covid-19 yang belum selesai ini, tetap bisa kembali beraktivitas namun tetap aman tidak terinfeksi virus corona.

Tapi, hal ini tidak semudah membuka mulut, faktanya untuk bisa menjalankan apa itu new normal alias kenormalan yang baru, sederet persyaratan harus dipenuhi oleh suatu daerah jika ingin mengaplikasikan konsep new normal pada warganya.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr. Achmad Yurianto mengemukakan, aspek epidemiologi jadi aspek penting yang harus dipenuhi sebagai persyaratan apakah daerah tersebut bisa menjalankan new normal atau malah harus ditunda.

yuri

Persyaratan yang pertama ialah keberhasilan daerah dalam melandaikan kurva peningkatan kasus.

“Aspek epidemiologi itu penting, suatu daerah harus berhasil menurunkan setidak-tidaknya lebih dari 50 persen dari puncak kasus yang pernah terjadi di daerah tersebut dalam tiga minggu berturut-turut,” terang Yuri, Minggu 31 Mei 2020, alam konferensi pers daring, “Update COVID-19”, di Graha BNPB, Jakarta.

Baca Juga: Curhat Karyawan Akan Ngantor New Normal, Berburu Disinfektan hingga Helm

Selain itu, indikator selanjutnya ialah jika di daerah tersebut masih ada kasus maka rate atau tingkat positifnya harus berhasil menurun lebih dari lima persen.

“Selain itu, harus juga dilihat jika di daerah itu masih ada kasus, paling tidak rate positive nya mestinya menurun lebih dari lima persen dari kasus yang kita periksa. Syarat lainnya, ialah juga menurunnya angka kematian dari kasus yang sudah terkonfirmasi,” tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Aspek sistem kesehatan jadi poin indikator kedua berikutnya, Yuri mencontohkan sistem kesehatan ini misalnya bisa dilihat dari pemakaian tempat tidur ICU di rumah sakit.

“Aspek sistem kesehatan, misalnya penggunaan tempat tidur ICU dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Dilihat juga sistem surveilans yang diberlakukan,” imbuh Yuri.

Baca Juga: Bersiap New Normal, Ketahui 8 Aturan saat Kamu Ingin Nongkrong di Kafe

dokter

Dia menambahkan, new normal bukan soal siapa yang paling cepat melakukan karena ini bukan perlombaan lari. Persoalan tentang kapan suatu daerah bisa memberlakukan new normal, harus diambil oleh kepala daerah yang bersangkutan.

“New normal bukan start lomba lari, semuanya bergerak. Ini keputusan kepala daerah, harus dipertimbangkan dari segi epidemiologi dan sistem kesehatan. Tidak semua diberlakukan di semua bidang, di semua aspek. Tidak diberlakukan tanpa sosialisasi, edukasi, dan simulasi,” tambahnya.

Yuri mengingatkan pada masyarakat, tata kehidupan dengan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 ini bukan menjadi momen masyarakat jadi bebas berkehidupan dan beraktivitas seperti sebelum masa pandemi. Justru, ini adalah cara hidup yang baru karena tetap produktif beraktivitas tapi tetap aman dari Covid-19.

Baca Juga: Berburu Jajanan Kaki Lima Tetap Cegah Corona, Yuk Patuhi 7 Prokotol Kesehatan Ini

“Bukan menjadi suatu euforia yang baru, yang mana new normal ini seolah membebaskan kita untuk beraktivitas seperti sebelum pandemi. Harus hati-hati, tetap produktif tapi tetap aman dari Covid-19, ini cara hidup baru dengan paradigma yang baru. Usahakan aktivitas sosial kita tidak menimbulkan kepadatan orang, ini yang harus dibiasakan di new normal,” tegas Yuri.

new normal

Sederet indikator inilah yang disampaikan nantinya ke pemerintah pusat kabupaten kota, lalu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten kota untuk bisa memutuskan apakah bisa menerapkan new normal atau tidak.

“Pertimbangan-pertimbangan ini yang kita sampaikan ke pemerintah pusat kabupaten kota lalu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten kota untuk memutuskan akan melaksanakan kegiatan, untuk mengaplikasikan new normal ataukah masih harus menunda,” jelas Yuri.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini