Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fakta di Balik Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN Jadi 80 Perusahaan

Giri Hartomo, Jurnalis · Minggu 14 Juni 2020 07:28 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 14 620 2229646 fakta-di-balik-erick-thohir-pangkas-jumlah-bumn-jadi-80-perusahaan-wDbWfuYebu.jpg Erick Thohir (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serius dalam perampingan jumlah BUMN di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, Erick akan memangkas jumlah BUMN menjadi 80 perusahaan dan nantinya tersisa hingga 70 perusahaan.

Saat ini Erick Thohir sudah menyusutkan jumlah perusahaan BUMN, dari 142 BUMN menjadi 107 BUMN.

Berikut fakta-faktanya, Jakarta, Minggu (14/6/2020)


1. Alasan Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana merampingkan lagi jumlah BUMN yang ada di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk efisiensi di tubuh Kementerian BUMN.

"Khususnya pada situasi pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80," kata Erick.

2. Konsolidasi BUMN

Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi. Hingga saat ini Erick terus melakukan efisiensi di tubuh Kementerian BUMN.


3. Holding Farmasi

Untuk sektor farmasi, Erick Thohir berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Holding Asuransi

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

 

5. Punya Bisnis Sama

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggaris bawahi ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN.

Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

"Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” kata Erick.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini