Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini Panduan Belajar di Pesantren dan Sekolah Agama Selama Pandemi Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 19 Juni 2020 10:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 19 620 2232730 ini-panduan-belajar-di-pesantren-dan-sekolah-agama-selama-pandemi-covid-19-92o5JDXvEV.JPG Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: website Kemenag)
A A A

10. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:

11. Apabila suhu ≥37,3°c, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas dan/atau ruang asrama, dan segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

12. Menyediakan ruang isolasi yang berada terpisah dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya.

13. Menyediakan sarana dan prasarana untuk CTPS (cuci tangan pakai sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.

14. Menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini