Begitu juga dengan 12 orang haters yang menyerang solois terkenal, Sunmi. 24 Oktober 2019 silam, agensi Sunmi, Make Us Entertainment mengumumkan bahwa mereka telah resmi menuntut 12 orang netizen tersebut ke Kepolisian Songpa, Korea Selatan.
Baca Juga:
Yan Vellia Ungkap Fakta Pernikahan dengan Didi Kempot Sebenarnya
Cerai dengan Kiwil, Meggy: Aku Mimpinya dengan Pangeran Berkuda yang Tampan
Sunmi menyeret 12 orang netizen yang telah melakukan kejahatan online terhadap dirinya tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Agensi menyebutkan, mengingat banyak kerusakan yang ditimbulkan karena masalah ini, mereka memastikan para pelaku harus membayar jumlah biaya kerugian material yang sesuai. Demikian seperti dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (30/6/2020).
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)