Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Deretan Hukuman Haters yang Fitnah Idola K-Pop

Pradita Ananda, Jurnalis · Selasa 30 Juni 2020 16:57 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 30 620 2238932 deretan-hukuman-haters-yang-fitnah-idola-k-pop-YFMvpCMRHR.jpg IU (foto: Instagram IU)
A A A

Begitu juga dengan 12 orang haters yang menyerang solois terkenal, Sunmi. 24 Oktober 2019 silam, agensi Sunmi, Make Us Entertainment mengumumkan bahwa mereka telah resmi menuntut 12 orang netizen tersebut ke Kepolisian Songpa, Korea Selatan.

Baca Juga:

Yan Vellia Ungkap Fakta Pernikahan dengan Didi Kempot Sebenarnya

Cerai dengan Kiwil, Meggy: Aku Mimpinya dengan Pangeran Berkuda yang Tampan

Sunmi

Sunmi menyeret 12 orang netizen yang telah melakukan kejahatan online terhadap dirinya tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Agensi menyebutkan, mengingat banyak kerusakan yang ditimbulkan karena masalah ini, mereka memastikan para pelaku harus membayar jumlah biaya kerugian material yang sesuai. Demikian seperti dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (30/6/2020).

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini