TIM Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat akan pentingnya imunisasi selama masa pandemi Covid-19. Jadwal imunisasi pun tetap berjalan seperti biasanya, namun harus disesuai dengan protokol kesehatan.
Dokter Reisa mengimbau, layanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya bisa memberikan layanan imunisasi. Masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam siaran langsung di gedung Graha BNPB, Selasa (30/6/2020), dr Reisa pun membagikan 9 syarat yang wajib dilakukan oleh pelayan imunisasi supaya aman dan terhindar dari virus corona, apa saja?
Baca Juga: Aman Nggak Sih, Imunisasi Bayi dan Lansia di Saat Pandemi Covid-19?
1. Pada masa pandemi, ruang atau tempat pelayanan imunisasi wajib menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik.
Pastikan, tempat ruang tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak yang sehat.
2. Ruang atau tempat imunisasi rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan.
3. Tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
4. Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua dengan jaga jarak aman sejauh satu sampai dua meter.
5. Jalur keluar dan jalur masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi pasien imunisasi dan orang tua atau pengantar untuk menunggu. Sediakan tempat duduk di ruang yang terbuka untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi.
Follow Berita Okezone di Google News