Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kesaksian Ivan Gunawan di Kasus Klinik Kecantikan Ilegal

Tim Starpro, Jurnalis · Jum'at 10 Juli 2020 13:51 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 10 620 2244251 kesaksian-ivan-gunawan-di-kasus-klinik-kecantikan-ilegal-Q2xl1b0xOX.jpg Ivan Gunawan. (Foto: IG @Ivan_gunawan)
A A A

JAKARTA – Desainer Ivan Gunawan memenuhi undangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi dalam kasus klinik kecantikan ilegal. Ivan dibutuhkan keterangannya karena pernah menggunakan jasa sulam kelopak mata sekitar enam tahun lalu. Lalu, bagaimana kesaksian Ivan di dalam persidangan?

Ivan mengaku matanya baik-baik saja setelah enam tahun menjalani perawatan di klinik tersebut. Dia tak merasakan efek samping atau dampak buruk dari proses yang dijalaninya. Dia pun menganggap tersangka dalam kasus ini profesional saat melakukan tugasnya.

"Saya ke klinik itu sudah 6 tahun lalu dan saya sampai sekarang baik-baik saja, jadi saya tak pernah menyangka ini akan jadi sebuah permasalahan, kayaknya tak ada masalah apa-apa," kata Ivan usai menjalani persidangan di PN Jakut, Kamis 9 Juli 2020.

Ivan Gunawan.

Baca juga: Bersaksi di Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan: Mata Saya Tetap Indah

Memberikan kesaksian meringankan tersangka, Ivan menegaskan perawatan yang dijalaninya di klinik tersebut bukan hasil endorse. Dia merogoh uang pribadinya sebesar Rp8 juta.

"Saya bayar 8 juta waktu itu," kata Ivan.

Pertama kali dipanggil dalam sebuah persidangan, Ivan sempat deg-degan dan tegang. Meski begitu, dia menjadikan momen ini sebagai pengalaman dalam hidupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Wajar (tegang) karena ini pengalaman pertama saya menuju ruang sidang, satu pengalaman berharga. Prinsip saya kalau yang saya lakukan benar buat apa saya takut," kata Ivan.

Ivan bertekad akan lebih berhati-hati saat akan melakukan perawatan di klinik kecantikan. Ivan akan terlebih dulu mengecek izin dan testimoni terkait kualitas sebuah klinik.

Sebelumnya, Ivan sudah dipanggil PN Jakut pada Kamis 2 Juli 2020, namun kala itu Ivan berhalangan hadir.

Kasus ini mencuat setelah aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus kakak beradik asal China, DN dan DS atas kasus Nana Eyebrow Beauty Indonesia yang diduga klinik kecantikan ilegal.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini