Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

6 Fakta Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 yang Bikin Heboh

Taufik Fajar, Jurnalis · Sabtu 11 Juli 2020 10:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 10 620 2244616 6-fakta-redenominasi-rupiah-rp1-000-jadi-rp1-yang-bikin-heboh-imtnILRPAd.jpg Rencana Strategis Redenominasi Rupiah pada 2021-2024. (Foto:: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Isu redenominasi nilai tukar Rupiah kembali ramai diperbincangkan. Awalnya beredar gambar atau foto di sosial media yang menampilkan Rp100.000 menjadi Rp100.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengakui bahwa isu redenomisasi Rupiah bikin heboh. Di mana hal ini dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah dalam rencana strategi 2021-2024.

Okezone pun merangkum fakta-fakta redenominasi yang ramai diperbincangkan, Sabtu (11/7/2020):

1. Rencana Strategis Redenominasi Rupiah

Pemerintah kembali mewacanakan redenominasi mata uang Rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi tiga angka nolnya, seperti Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana tersebut bergulir kembali ketika menteri keuangan mengeluarkan PMK Nomor 77/PMK.01/2020 tentang rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Di dalam PMK tersebut, terdapat rincian 19 RUU bidang tugas Kemenkeu yang akan ditindaklanjuti, salah satunya redenominasi Rupiah.

2. Urgensi

Mengutip PMK Nomor 77/PMK.01/2020, disebutkan urgensi pembentukan RUU Redenominasi Rupiah sebagai kerangka regulasi Kemenkeu 2020-2024. Ada dua perhitungan dari pemerintah sendiri.

Pertama, RUU Redenominasi Rupiah menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi dan berkurangnya risiko human error. Serta efisiensi pencantuman harga barang dan jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

3. Heboh Rp100.000 Jadi Rp100

Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan tampilan uang Rupiah dengan nominal yang telah diredenominasi. Gambar tersebut seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.

Dalam gambar yang beredar di sosial media, Jakarta, Rabu (8/7/2020), ada uang Rp100.000 di saat sebelum redenominasi, dan saat transisi uang tersebut bergambar sama namun nominalnya sudah menjadi Rp100. Nantinya saat redenominasi berlaku, uang tersebut akan menjadi tampilan baru dengan pahlawan baru bernominal Rp100.

4. Redenominasi Gagasan Siapa?

Redemonasi Rupiah memang telah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan. Hal itu melanjutkan rencana dari gagasan Mantan Gubernur BI yang mana kala itu dijabat oleh Darmin Nasution.

"Itu rencana redenominasi itu sudah dari pak Darmin bahkan Ibu Sri Mulyani sudah tahu dan ingin dilanjutkan saat juga menjadi Gubernur BI," jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Follow Berita Okezone di Google News

5. Redenominasi Dibahas Tahun Depan

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, tahun ini Bank Indonesia hanya fokus untuk pemulihan ekonomi. Adapun rencana redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan pada tahun ini.

"Redenominasi Rupiah belum dimulai," ujar Onny.

Senada yang sama, Kepala Komunikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengatakan pembahasan redenominasi Rupiah bukan menjadi fokus utama pada tahun ini.

"Di Kementerian Keuangan tidak/belum ada pembahasan mengenai Redenominasi," tandasnya.

6. Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencana redenominasi Rupiah memang banyak menghebohkan masyarakat. Sebab redenominasi Rupiah ini berdasarkan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, di mana kebijakan tersebut masuk dalam rencana strategi (renstra) Kemenkeu lima tahun ke depan. 

"Jadi saya juga paham kenapa Anda semua heboh, Anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetep kasih perencanaan dan harus," ujar Sri Mulyani.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini