4. Butuh Waktu Persiapan bagi Pengelola Bioskop
Adapun waktu persiapan tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal, sebagai berikut:
Pertama. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop.
Kedua. Proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas, serta
Ketiga. Komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
5. Protokol Kesehatan Harus Dilaksanakan dengan Baik di Bioskop
pada 29 Juli mendatang, seluruh bioskop di ibukota DKI Jakarta pun dilaporkan akan kembali dibuka dengan sejumlah peraturan baru. Pembukaan kembali bioskop ini sejatinya telah melelui sejumlah proses yang panjang.
Termasuk tahap simulasi yang diselenggarakan oleh XXI Plaza Senayan. Acara ini dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, dan sejumlah jajaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Wishnutama menjelaskan, protokol kesehatan yang diterapkan pada sektor pariwisata, termasuk perfilman ini merupakan turunan dari peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Harapannya agar sektor perfilman Indonesia tidak akan menjadi klaster baru, bila kelak sudah aktif kembali.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)