Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Presiden Jokowi Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Fahreza Rizky, Jurnalis · Senin 13 Juli 2020 11:56 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 13 620 2245456 presiden-jokowi-siapkan-sanksi-bagi-pelanggar-protokol-kesehatan-UKxHSIflib.png Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara (foto: Biro Pers Setneg)
A A A

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan lantaran tren penularan Covid-19 meningkat di Indonesia. Namun demikian aspek hukum mengenai itu masih digodok.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, selepas mengikuti rapat terbatas.

"Bapak Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Karena itu tadi bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ucap Muhadjir, Senin (13/7/2020).

Menurut Ketua PP Muhammadiyah itu, Jokowi melihat imbauan dan sosialisasi belum cukup untuk mendisiplin warga. Oleh sebab itu sanksi tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan dipertimbangkan untuk diterapkan.

"Legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait. Intinya bapak Presiden melihat imbauan, sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi tegas terhadap pelanggaran," jelas Muhadjir.

Muhadjir meminta semua pihak memaklumi langkah yang diambil Kepala Negara. Pasalnya, saat ini ancaman virus corona di Indonesia masih tinggi. Namun di sisi lain kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan masih rendah.

"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan bapak Presiden menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi Indonesia terhadap covid," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(amr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini