PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya telah menyempurnakan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan bahasa Arab untuk madrasah.
Penyempurnaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Kurikulum baru tersebut digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021.
Baca juga: Madrasah Gunakan Kurikulum Baru Pendidikan Islam dan Bahasa Arab Mulai 13 Juli
Ia menyatakan KMA 183/2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165/2014.
"Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD)," terang Kamaruddin, seperti dikutip dari laman Kemenag, Senin (13/7/2020).
Dia mengungkapkan, penyempurnaan kurikulum antara lain didasarkan pada hasil penelitian pendidikan agama dan keagamaan Kemenag.
Berdasarkan hal tersebut, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah guna memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia 'Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur'.
"Penyempurnaan ini juga pada aspek kedalaman materi. Harapannya, siswa semakin memahami ajaran agama dan bahasa Arab. Keduanya diharapkan bisa menjadi bekal siswa menjadi warga bangsa yang bisa hidup dalam keberagamaan dan tetap kompetitif dalam kemajuan zaman," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Madrasah Ikuti Kebijakan Pemda Terkait Pembelajaran di Tahun Ajaran Baru
Berikut ini delapan fokus penyempurnaan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dan bahasa Arab:
1. Penataan kembali distribusi materi yang tumpang tindih antarjenjang dan antarkelas.
2. Perumusan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi dalam
berpikir kritis dan inovatif. Sehingga level kompetensi MI ditingkatkan hampir 30 persen kompetensi dasar (KD) berlevel C4, MTs 70 persen, dan MA 90 persen level C4 hingga C6.
3. Penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antara KD 1 sikap spiritual, KD 2 sikap sosial, KD 3 pengetahuan, dan KD 4 keterampilan.
Follow Berita Okezone di Google News