JAKARTA - Catherine Wilson mengaku pasrah menjalani proses hukum yang menjeratnya. Dia mengakui perbuatannya menggunakan barang haram adalah kesalahan dan sebuah tindakan bodoh.
"Kemarin kita sudah tanya kepada dia (Catherine) maunya seperti apa. Dia bilang ikuti prosedurnya aja, saya juga salah, saya mengakui melakukan kebodohan," ungkap Verna Wahono, kuasa hukum Catherine, dikutip dari Starpro Indonesia, Jumat (24/7/2020).
Catherine telah menjalani asesmen atau penilaian di Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2020. Dia mengajukan rehabilitasi atas kasus penggunaan Narkotika jenis sabu.
Baca juga:
Jaga Mental Catherine Wilson, Keluarga Batasi Kerabat yang Menjenguk
Catherine Wilson Disebut Teler di Acara Televisi, Ini Jawaban Manajer
Kuasa hukum Catherine yang lain, Andri Hartono menyampaikan pesan dari Catherine. Perempuan yang akrab disapa Keket itu meminta doa masyarakat agar dirinya bisa sembuh dari ketergantungan Narkoba.
"Catherine pesan mohon doanya biar cepat sembuh dari ketergantungan obat ini," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News