Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

7 Fakta Terkini SKB CPNS 2019, Tanpa Rapid Test dan Ujian di Luar Negeri

Feby Novalius, Jurnalis · Sabtu 08 Agustus 2020 11:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 07 620 2258599 7-fakta-terkini-skb-cpns-2019-tanpa-rapid-test-dan-ujian-di-luar-negeri-Id8SoRXFrr.jpg Menjelang SKB CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bersiap memasuki tahap seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes kali ini pun menarik karena dilangsungkan di tengah pandemi virus corona.

Seleksi CPNS 2019 sebelumnya sempat dihentikan karena pandemi virus corona meluas pada Maret 2020. Di mana saat itu, telah menyelesaikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk itu, menarik untuk diikuti seperti apa jalannya tes SKB di tengah Covid. Okezone pun sudah merangkum fakta-fakta menarik soal SKB CPNS 2019, Sabtu (8/8/2020):

1. Tidak Wajib Rapid Test

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa tidak ada kewajiban dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 kepada para peserta untuk membawa hasil rapid test. Meski begitu tidak ada masalah jika instansi meminta hal tersebut kepada peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS untuk membawa dookumen tersebut.

“Tidak ada kewajiban untuk membawa hasil rapid test. Tetapi kalau ada instansi yang kemudian meminta peserta ujian SKB untuk membawa rapid tes boleh saja,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen.

2. Cegah Covid, Peserta Bisa Pilih Lokasi Test Sendiri

Pada tahapan daftar ulang ini peserta diminta untuk memilih lokasi tes SKB. Di mana peserta diperbolehkan memilih lokasi di luar domisili. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pergerakan antara wilayah, sehingga penularan covid-19 dapat dicegah.

“Dari peserta ujian 336.468 orang yang seharusnya ikut ujian. Ada peserta yang sudah memilih lokasi ujian sebanyak 300.776 orang,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen. 

3. 55 Peserta Ujian di Luar Negeri

“Khusus luar negeri ada 55 orang. Jepang, Malaysia, Singapura, China, Lebanon, Turki Singapur, Korea Selatan Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Belanda,” ungkap Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen.

4. Guru Bersertifikat Wajib Ikut Tes

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa pelamar formasi CPNS Guru yang sudah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan memiliki sertifikasi pendidik wajib mengikuti SKB. Meskipun dalam PermenPAN No.23/2020 disebutkan bahwa sertifikasi pendidik ditetapkan sebagai pengganti SKB yang nilainya maksimal.

“Jadi jangan pernah berasumsi kalau punya sertifikasi pendidik tidak perlu ikut SKB dengan CAT BKN,” ungkapnya.

5. 17 Ribu Formasi Terancam Kosong

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut dari 150.313 formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2019, ada sekitar 17 ribu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terancam tak terisi alias kosong

Hal ini disebabkan tidak ada yang melamar atau peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak memenuhi tiga kali formasi sebagaimana ketentuan di dalam PermenPANRB.

Follow Berita Okezone di Google News

6. Walau Positif Covid, Peserta CPNS Masih Bisa Tes

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap memberikan kesempatan ujian bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ternyata positif covid maupun yang hasil rapid tesnya reaktif. Namun hal ini sangat tergantung pada keputusan tim medis.

“Orang kena covid bukan karena keinginannya dia. Tetapi ya karena covidnya sudah menjadi wabah nasional. Dan tidak ada satu orang pun di dalam republik ini kena covid. Ya kita tentu secara kemanusiaan harus berpikir juga bahwa orang-orang seperti ini harus diberi kesempatan untuk bisa mengikuti ujian,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen.

7. Tes Lewat Zoom

Keputusan bisa mengikuti seleksi atau tidak, diputuskan oleh tim kesehatan. Dia mengatakan bahwa nantinya panitia seleksi akan meminta rekomendasi dari tim kesehatan apakah pelamar covid tersebut bsia diizinkan untuk ikut seleksi di lokasi yang ditentukan atau tidak.

“Kalau tidak bisa, misalnya yang berangkutan terkena isolasi mandiri atau isolasi kesehatan, apakah ada orang yang kemudian bisa memastikan bahwa yang ikut ujian adalah benar-benar pelamar itu dan bukan calo. Jadi menggunakan Zoom untuk memonitor setiap pelaksanaan seleksi. Karena tidak mungkin kita melakukan pergerakan maka seluruh titik-titik pelaksanaan ujian harus harus terkoneksi ke Zoom yang diakses seluruh panitia,” katanya. (feb)

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini