JAKARTA - Pandemi virus corona membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 meleset dari target. Bahkan seperti penerimaan negara telah minus 14,7%.
Hal ini tentu jadi perhatian pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengakui bahwa kinerja pemulihan ekonomi pada 2020 masih belum optimal.
Okezone merangkum fakta-fakta terkait melesetnya target APBN dan penerimaan pajak 2020 karena virus corona, Minggu (29/8/2020):
1. Penerimaan Pajak Minus
Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak sampai Juli 2020 mencapai Rp711 triliun. Besaran tersebut terkontraksi 14,7% dibandingkan dengan Juli tahun lalu.
2. Sri Mulyani Kaget
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakannya.
"Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut," kata Sri Mulyani.
3. Tak Hanya Pajak, Asumsi Makro 2020 Juga Meleset dari Target
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat asumsi makro pada bulan Juli meleset dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan untuk pertumbuhan ekonomi selama semester-I 2020 tercatat minus 1,26%. Angka ini merupakan akumulasi dari ekonomi kuartal I-2020 yang tumbuh 2,97% dan di kuartal II-2020 kontraksi 5,32%.
Kemudian untuk inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) tercatat 1,54% dan hingga year to date (ytd) atau hingga Juli 2020 tercatat 0,98%. Angka ini lebih rendah dari yang dipatok dalam APBN yakni 3,1%.
Follow Berita Okezone di Google News