Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Reza Artamevia Diciduk Usai Ambil Sabu Pesanan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis · Minggu 06 September 2020 12:00 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 06 620 2273360 reza-artamevia-diciduk-usai-ambil-sabu-pesanan-WQAgpGjicf.jpg Reza Artamevia (Foto: Okezone)
A A A

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia. Di sana, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong lengkap dengan korek apinya.

Baca Juga:

Reza Artamevia Bawa Sabu saat Ditangkap

Penampilan Reza Artamevia dengan Baju Oranye

Duet Reza Artamevia dan Putrinya di BIMA 2020


Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia ditetapkan sebagai tersangka usai dinyatakan positif amfetamin lewat hasil tes urine. Reza dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini