Selain itu ada beberapa peringatan penting lainnya yang wajib diketahui pengunjung, antara lain:
- Pengunjung dilarang ke Kawah Bromo. Batas radius aman 1 km dari Kawah Bromo
- Pengunjung diimbau jaga kebersihan fasilitas publik seperti mushola, toilet, tempat parkir, dan lain-lain
- Bila pengunjung kedapatan melanggar SOP yang telah ditetapkan, pengunjung bersedia menerima sanksi mulai dari pembinaan sampai dengan blacklist memasuki kawasan
- Setiap kendaraan seperti JIP hanya boleh mengangkut tiga penumpang dan satu pengemudi. Sementara untuk motor satu pengemudi dan satu penumpang.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)