JAKARTA - DP beli mobil mulai sekarang 0%. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.
Lantas seperti apa dampaknya, apakah penjualan mobil meningkat dengan aturan ini? Okezone merangkum fakta mengenai DP 0% mobil, Sabtu (3/10/2020):
1. Uang Muka Beli Mobil Jadi 0%
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.
"Memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Onny.
2. Berikut Hal yang Diatur BI
Kendaraan roda dua sebelumnya 10% menjadi 0%. Kendaraan roda 3 (no produktif) dari 10% menjadi 0% dan kendaraan roda 3 yang produktif dari 5% menjadi 0%.
3. Harga Mobil Jadi Murah
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan, penurunan harga jual nanti tergantung jenis mobilnya masing-masing. Pasalnya, skema penghitungan yang ditetapkan untuk menghitung pajak pembelian mobil itu berbeda-beda.
"Macam-macam, tergantung dari jenis mobilnya, bervariasi, berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. nanti ada skemanya," kata Kukuh.
4. Pengusaha Pesimis
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyebut insentif DP 0% bagi konsumen yang membeli mobil baru belum tentu menaikkan angka penjualan.
"Daya beli masyarakat saat ini menurun. Jadi DP 0% belum tentu bisa menaikkan angka-angka penjualan secara signifikan," ujar dia .
Dia juga menjelaskan daya beli masyarakat bisa tumbuh apabila pertumbuhan ekonomi nasional meningkat. "Daya beli masyarakat bisa meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap dia.
Follow Berita Okezone di Google News