Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tarif Cukai Naik, Pengangguran Bisa Melonjak Usai RI Resesi

Rina Anggraeni, Jurnalis · Jum'at 06 November 2020 14:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 06 620 2305280 tarif-cukai-naik-pengangguran-bisa-melonjak-usai-ri-resesi-eyvRF0BLig.jpg PHK (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji penerapan kenaikan tarif cukai rokok tahun depan. Namun rencana ini makin memberatkan para industri rokok karena sudah dihantam badai pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal yang dikhawatirkan dari kenaikan tarif cukai rokok adalah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor industri rokok.

Apalagi saat ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran semakin bertambah karena Covid-19. Pengangguran naik 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang pada kuartal III-2020.

"Kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi justru akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran," kata Bupati Tegal Umi Azizah di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Selamat Datang, Pengangguran di RI Melonjak Jadi 9,77 Juta Orang

Dia mengatakan ada sekitar 1.800 warga Tegal yang bekerja di segmen padat karya ini. Pasalnya, kenaikan tarif CHT segmen SKT akan berimbas pada kinerja rokok linting sehingga memengaruhi serapan tenaga kerja. Padahal, SKT telah menjadi tumpuan hidup buruh SKT beserta keluarganya.

"Saya berharap pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan di sektor industri hasil tembakau, khususnya segmen SKT, termasuk dengan tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021," ujar Umi

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Umi, tingkat pengangguran terbuka di wilayahnya sebelum terjadi pandemi saja sudah di angka 8,21% atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

Sementara itu, ketika ditanya soal besaran kenaikan tarif CHT rokok mesin, Umi mengatakan sebaiknya moderat atau sesuai dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan yang terlampau tinggi akan memengaruhi kinerja IHT.

“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu," ujar Umi.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini