Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

5 Fakta Boikot Produk Prancis, 4,5 Juta Pekerja Terancam Dirumahkan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis · Sabtu 07 November 2020 08:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 07 620 2305676 5-fakta-boikot-produk-prancis-4-5-juta-pekerja-terancam-dirumahkan-BYFk8DM0vP.jpg Produk Prancis (Foto: Okezone/Giri)
A A A


4. Daftar Produk Prancis

Adapun produk Prancis di Indonesia antara lain:

Produk fashion dengan berbagai brand asal Prancis yang pasti dikenal wanita dan pria seperti; Channel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin. Sementara brand kosmetiknya sudah pasti juga banyak dikenal seperti; L'Oreal, dan Garnier.

Berikutnya adalah brand produk makanan dan minuman yang sangat akrab di tengah keluarga Indonesia seperti; Danone, dan Kraft.

Tidak ketinggalan brand otomotif dan energi yaitu; Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf.

Bagi WNI yang suka pelesir pasti akrab dengan brand penginapan seperti jaringan hotel Accor yang memiliki brand Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, hingga Mercure.

 

5. Minimarket Masih Jual Produk Prancis

Okezone mencoba menelusuri tiga lokasi minimarket, beberapa produk seperti Susu SGM, Aqua dan Danone ukuran 600 ml hingga 1,5 liter masih terpajang di rak.

Bahkan, berdasarkan pengakuan dari pegawai Alfamart di dua lokasi berbeda yang enggan menyebutkan namanya bahwa hingga saat ini untuk penjualan produk tersebut tak terjadi penurunan. Masyarakat masih banyak yang mencarinya.

"Penjualan masih terhitung normal, mungkin karena itu termasuk kebutuhan pokok ya," kata salah satu pegawai minimarket, di lokasi, Rabu (4/11/2020).

Dia menjelaskan, produk yang mengalami penurunan penjualan terjadi kepada Aqua galonan. Tapi dia tak mengetahui penyebabnya.

"Kalau untuk Aqua galon, penjualannya menurun," ujarnya.

Dia mengaku, hingga kini dari pihak manajemen tak ada larangan untuk menjual barang yang berasal dari Prancis tersebut.

"Belum ada larangan. Kalau saya mah di sini cuma kerja aja selama belum dilarang ya tetap dijual ke konsumen," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini