Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kereta Api Buka Pemesanan Tiket Liburan Natal dan Tahun Baru

Dewi Kania, Jurnalis · Selasa 24 November 2020 00:01 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 23 620 2314818 kereta-api-buka-pemesanan-tiket-liburan-natal-dan-tahun-baru-jjqXuATxzI.jpg Kereta api. (Foto: KAI)
A A A

DESEMBER segera tiba, libur akhir tahun pun menanti. Bagi Anda yang ingin pergi melancong, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Tiket-tiket yang dijual adalah KA Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir, KA Gajayana relasi Malang-Gambir, PP, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan-Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung-Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng-Bandung, PP, dan lain sebagainya.

“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus lewat keterangan resminya.

Joni menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api. Karena KAI menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin di stasiun maupun di dalam moda transportasi.

 Kai

Misalnya pada saat libur Long Weekend akhir Oktober lalu, perjalanan KA terselenggara dengan aman, lancar, terkendali. Perjalanan tiba di stasiun tujuan pun tepat waktu.

“Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Joni.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Traveler diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

“Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan,” ujar Joni.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini