Masing-masing sebesar 50 persen dari total dana yang akan dicairkan sebesar Rp13,59 miliar untuk Kabupaten Lombok Barat.
Dana tersebut akan dicarikan dalam dua tahap, rencananya tahap pertama sebelum tanggal 15 Desember dan pencairan tahap kedua sebelum 24 Desember.
Dana hibah itu nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan karyawan, melengkapi standard protokol kesehatan di hotel serta membantu pembayaran biaya operasional.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)