Diakui Perwakilan JDS ID-Q Fauzan Zam’an, tracing Covid-19 memang perlu dilakukan secara digital. Selain tracing digital, cara tersebut juga memudahkan para pengelola gedung untuk memantau okupansi gedung berdasarkan jumlah kunjungan pengunjung.
"Pendataan pengunjung dan monitoring okupansi gedung bisa dilakukan secara real-time, online dan akurat serta terekam pada server yang telah terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya lewat keterangan resminya.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Tommy Kurniawan hingga Ridwan Kamil Mendoakan Cepat Sembuh
"Misalnya ada satu orang terpapar corona, ada imbauan secara discreet yang bersifat preventif berupa notifikasi untuk karantina mandiri atau melakukan rapid test, karena pernah mengunjungi atau pernah berada dalam satu lokasi dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(hel)