JAKARTA - Kuasa Hukum JNE Hotman Paris menegaskan akan memidanakan orang-orang yang menyebarkan fitnah mengenai perusahaan jasa pengiriman barang itu.
Hal ini dia sampaikan pada konferensi pers soal pemberitaan dugaan afiliasi JNE dengan ormas tertentu yang ramai di media sosial.
"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana," ujar dia dalam telekonfrensi di Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Soal Dugaan Afiliasi dengan Ormas Tertentu, Bos JNE: Kami Hanya Berbisnis
Direktur Utama JNE Mohammad Feriadi menegaskan perusahannya adalah organisasi yang netral tidak berafiliasi kepada organiasi atau kelompok apapun.
"JNE juga tidak ingin masuk ke isu yang berbau sara. Dan kami (JNE), hanya ingin berbisnis," tutur dia.
Follow Berita Okezone di Google News