Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menteri PUPR Minta Proyek Infrastruktur Pakai Produk Lokal, Industri Siap?

Taufik Fajar, Jurnalis · Senin 25 Januari 2021 10:48 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 25 620 2350212 menteri-pupr-minta-proyek-infrastruktur-pakai-produk-lokal-industri-siap-rEAy5D4YLL.jpg Infrastruktur (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Langkah strategis dalam upaya pemulihan ekonomi diambil oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Mulai tahun ini, penggunaan barang impor akan dilarang dalam seluruh proyek properti dan konstruksi yang ada di bawah Kementerian PUPR. Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat.

Baca Juga: Menteri Basuki Buka-bukaan soal Proyek Infrastruktur Pakai Surat Utang 

Tak hanya itu, dengan skema padat karya yang dirancang untuk program ini, penyerapan tenaga kerja juga bisa ditingkatkan.

Apa kata industri lokal?

Kewajiban penggunakan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah kementerian PUPR, dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor industri baja ringan nasional, agar dapat bangkit di tahun 2021 ini. Dengan demikian, ancaman gelombang PHK terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan.

Baca Juga: Menteri Basuki: Manfaatkan Produk Dalam Negeri untuk Proyek PUPR 

Sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahannya yang dirumahkan. Namun diakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini.

"Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat," kata Vice President Tatalogam Group Stephanus Koeswandi di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk itu, jaminan kualitas produk yang sudah mengantungi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor.

Bahkan untuk menciptakan produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia, produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi anak usaha Tatalogam Group yaitu PT Tata Metal Lestari, kini juga telah mengantungi sertifikat Green Label Indonesia dengan Level Gold dari Green Product Council Indonesia (GPCI).

Upaya perlindungan terhadap industri baja nasional dari serbuan baja impor yang dilakukan Kementerian PUPR dalam proyek properti dan konstruksi juga mendapat dukungan dari serikat buruh.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini ada 100 ribu pekerja yang bernaung di industri baja. Mereka kini terancam PHK karena dampak masifnya serbuan baja impor yang masuk ke Indonesia.

“Setiap negara tentu akan melakukan segala daya upayanya untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Australia pun melakukan proteksi, perlindungan terhadap industry nasionalnya, di sektor pertambangan, termasuk baja. Amerika pun melakukan hal yang sama. Amerika, Eropa, pun melakukan hal yang sama. Tapi tentu dalam batasan-batasan yang tidak melanggar aturan WTO. Yang sifatnya grey area, kita masih bisa masuk. Kebijakan Menteri PUPR mengendalikan masuknya baja atau besi impor dari Cina itu kebijakan yang kami dukung. Demi menyelamatkan industri nasional. Itulah safe guard. Cara yang paling mudah safe guard,” terang Said.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini