KEMENTERIAN Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
MoU tersebut berisi tentang riset dan inovasi guna mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menristek, Bambang PS Brodjonegoro mendukung semua kegiatan dan produk riset dan inovasi yang berguna menjawab kebutuhan masyarakat dan bangsa untuk dapat dimanfaatkan demi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian bangsa di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.
Baca juga: Pulihkan Pariwisata, Sandiaga Uno Mulai Hari Ini Berkantor di Bali
"Semua para peneliti dan inovator tidak pernah berhenti dan selalu berusaha keras untuk berkontribusi demi bangsa terutama dalam menghasilkan teknologi tepat guna dan bahan teknologi substitusi impor," ucap Bambang dalam acara Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021).
Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menristek Bambang PS Brodjonegoro dan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. Sedangkan Menparekraf melakukan penandatangan MoU di tempat berbeda yang ditayangkan secara virtual.
Kegiatan riset dan inovasi khususnya ditujukan untuk membangun destinasi pariwisata super prioritas.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)