Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Proyek Strategis Nasional Terhambat akibat Lahan Musnah karena Bencana

Rina Anggraeni, Jurnalis · Sabtu 19 Juni 2021 09:23 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 19 620 2427617 proyek-strategis-nasional-terhambat-akibat-lahan-musnah-karena-bencana-AD3zwGMppQ.jpg Proyek Strategis Nasional Terhambat Lahan. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan non PSN terus dilakukan guna percepatan pemulihan ekonomi Indonesia. Hanya saja dalam percepatan pelaksanaan Proyek PSN maupun non PSN terdapat kendala, di mana tanah atau lahan yang menjadi lokasi pembangunan masuk ke dalam kategori tanah berpotensi musnah.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo mengatakan tanah berpotensi musnah bisa terjadi karena bencana alam. Salah satu contoh pembangunan PSN mengalami kendala karena lahan yang menjadi lokasi pembangunannya masuk ke dalam kategori tanah berpotensi musnah adalah tanah yang tergenang air laut karena abrasi dan penurunan tanah (land subsidence) yang terjadi di wilayah pantura Semarang.

Baca Juga: Menteri Basuki Targetkan Bendungan Semantok Rp1,7 Triliun Rampung 2022

"Percepatan penyelesaian RPerpres Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah Musnah untuk Kepentingan Umum sebagai payung hukum yang nantinya digunakan oleh setiap instansi dalam menyelesaikan permasalahan lahan pada lokasi pembangunan yang masuk dalam kategori tanah berpotensi musnah," kata Wahyu di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga: Penyaluran KPR FLPP Rp8,04 Triliun, Ini Rinciannya

Pemerintah menyadari bahwa terdapat banyak tantangan yang dihadapi dalam percepatan pemulihan ekonomi Indonesia, terutama dalam permasalahan penyediaan lahan untuk pembangunan proyek yang bersifat untuk kepentingan umum. Sehingga diperlukan percepatan penyediaan regulasi dalam mengatur hal bersifat vital tanpa merugikan berbagai pihak.

"Perpres ini akan mengatur seluruh penyebab tanah musnah, tidak hanya tanah tenggelam yang bersifat kasuistis, target kita awal Juli untuk Perpres ini sudah terbit,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini