Lalu untuk ibu hamil dengan risiko rendah dapat berkonsultasi dengan dokter masing-masing. Jika bersedia atas pilihannya sendiri maka dapat dilakukan vaksinasi Covid-19.
“Menteri Kesehatan juga menegaskan, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada Ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter. Baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin,” tuturnya.
Lebih lanjut Maruf juga mengatakan bahwa POGI tidak menyarankan penundaan kehamilan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Pasalnya vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas.
Baca juga: Wapres: 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)