Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Transformasi Teknologi, Kampus Ini Gunakan Aplikasi Legalisir Ijazah Digital

Arif Budianto, Jurnalis · Senin 26 Juli 2021 15:30 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 26 620 2446199 transformasi-teknologi-kampus-ini-gunakan-aplikasi-legalisir-ijazah-digital-ReDpVjO6bE.jpg foto: istimewa
A A A

BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah memulai menggunakan aplikasi digital untuk melakukan kegiatan legalisir ijazah. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh alumni tanpa harus datang ke kampus UPI di Bandung.

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat UPI Deni Darmawan, pengembangan aplikasi ini dilakukan sejak tahun 2020 yang merupakan hasil dari penelitian secara akademik, pemikiran dan kajian-kajian. Mulai dari analisis atas legal standing Kemendikbud Ristek, workshop dan diskusi terkait pengembangan aplikasi dan proses lainnya.

Baca juga:  Mahasiswa Keguruan, Wajib Update Pengetahuan dan Keterampilan

"Pengembangan aplikasi legalisir ijazah digital ini ini dimulai dari analisis user requirement, perancangan sistem, membuat prototyping, uji coba, revisi serta pelaksanaan soft launching aplikasi hingga penggunaan pada saat ini," kata dia, Senin (26/7/2021).

Untuk melakukan legalisir ijazah secara digital, alumni harus melalui tiga tahapan user. Yaitu user area klien dalam hal ini bagi alumni UPI, user area unit layanan terpadu untuk melakukan verifikasi dan validasi data tahap awal, serta user area unit kerja universitas dan fakultas untuk verifikasi dan validasi data pada tahap akhir.

 Baca juga: Motor Ini Bahan Bakarnya Angin, Simak Cara Kerjanya

Lebih lanjut dia menjelaskan, penggunaan aplikasi legalisir ijazah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

"Ini dalam rangka mewujudkan suatu inovasi kongkret dalam rangka pengembangan smart campus, sebagaimana seharusnya sebuah universitas modern," ujar Deni.

Melalui aplikasi ini, unit layanan terpadu (ULT) berupaya untuk melakukan pengembangan inovasi layanan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya civitas akademika UPI secara luas, transparan, lengkap serta mudah diakses. (din)

Follow Berita Okezone di Google News

(rhs)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini