SINGAPURA - Otoritas Singapura berencana untuk memiliki lebih dari 200.000 kamera pengintai pada 2030. Jumlah ini dua kali lipat lebih dari jumlah kamera saat ini.
Hal tersebut disampaikan kata Menteri Dalam Negeri K Shanmugam. Dia menjelaskan, dengan luas lahan di atas 700 km persegi, Singapura memiliki Undang-Undang yang ketat dan sistem pengawas yang mencakup lebih dari 90.000 kamera pengintai yang sudah terpasang di seluruh negara kota tersebut.
"Kamera pengintai yang dipasang oleh pemerintah baik di Singapura atau di negara lainnya, terkadang dikritik sebagai pelanggaran privasi," kata Shanmugan, yang juga merupakan menteri hukum, kepada parlemen.
Baca juga: Kemendagri Dalami Kasus Gagal Vaksin karena NIK Dipakai Warga Asing
Baca juga: Viral Dua Kelompok Remaja Putri Saling Baku Hantam di Lapangan Terbuka Bojonggede
"Klaim-klaim ini melupakan dua poin dasar bahwa sebagian besar orang ingin hidup di lingkungan yang aman dan nyaman," ucapnya.
Singapura yang memiliki sekitar 5,7 juta penduduk merupakan salah satu negara teraman di dunia, demikian menurut jajak pendapat Gallup 2019.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)