Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Akhir Polemik Seragam Dinas DPRD Kota Tangerang, Louis Vuitton Indonesia Buka Suara

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 11 Agustus 2021 10:17 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 11 620 2454003 akhir-polemik-seragam-dinas-dprd-kota-tangerang-louis-vuitton-indonesia-buka-suara-idEGS5gLgs.jpg Logo Louis Vuitton (Foto : Louis Vuitton)
A A A

Bantahan pihak Louis Vuitton

Pihak Louis Vuitton Indonesia membantah dan menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan pemerintah terkait pengadaan bahan pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang.

“Mengenai hal ini, LV tidak memiliki hubungan kerja sama dan tidak pernah ada kolaborasi dengan pemerintah,” kata Public Relation LV Indonesia Gisela Eiffelina, Selasa (10/8/2021) melansir Antara.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang, tahun ini sekretariat DPRD Kota Tangerang menganggarkan pengadaan bahan pakaian dinas mencapai Rp675 juta.

Masih dari laman yang sama, pada 2020 pengadaan bahan pakaian hanya Rp312,5 juta. Anggaran telah meningkat dua kali lipat. Tender pengadaan pakaian tersebut dimenangkan CV Adhi Prima Sentosa.

DPRD Kota Tangerang Bicara

DPRD Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi. Selain itu, pembatalan ini juga dilakukan dengan mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kami lakukan tadi, akhirnya diputuskan bahwa pengadaan pakaian dinas tahun 2021 dibatalkan," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo kepada media pada Selasa (10/8/2021).

Gatot juga mengungkapkan bahwa pengadaan seragam dinas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DPRD se-Indonesia. Sehingga daerah lain juga perlu diperiksa mengenai anggaran pengadaan seragam dinas.

"Proses pengadaan baju dinas merupakan kegiatan rutin setahun sekali dan bukan DPRD kota saja dan mengacu pada PP 18 tahu 2017. Untuk melengkapi data, silakan cek saja ke wilayah lain," lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini