BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari Kemendikbud Ristek, terkait rencana kegiatan belajar tatap muka meski aturan telah mengizinkan daerah dengan status PPKM Level 3 menerapkannya secara terbatas. Hingga saat ini, pemerintah setempat masih mempersiapkan segala tahapanya.
Baca juga: Tak Ada Alasan Menunda Pembelajaran Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1-3
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi untuk SD dan SMP.
”Kita lihat teknisnya seperti apa, kita sudah siap menggelarnya,” katanya, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Jelang PTM, Sebanyak 108 SMA dan SMK di Jakbar Lakukan Persiapan
Menurut dia, pelaksanaan belajar tatap muka untuk wilayah PPKM Level 3 sudah boleh dilakukan jika mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan persiapan belajar tatap muka terbatas sambil menunggu petunjuk teknis pemerintah seperti kesiapan sarana dan prasarana sekolah terkait protokol kesehatan Covid-19 serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik agar nantinya berjalan lancar dan aman.
Follow Berita Okezone di Google News