Intervensi tersebut, kata Menkes, fokus pada penguatan pelayanan kesehatan dan gizi, serta dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang di semua level pelayanan, mulai dari posyandu hingga rumah sakit.
"Berbagai upaya penguatan, seperti peningkatan kualitas program, penguatan edukasi kesehatan dan gizi, penguatan manajemen intervensi di puskesmas dan posyandu yang dilakukan secara komprehensif dalam sistem surveilans yang berkelanjutan," tambah Menkes.
Terkait dengan pemenuhan satu desa satu bidan, Menkes Budi menyampaikan, "Kami akan segera membahasnya untuk menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan sekaligus juga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk bisa dilaksanakan di Kabupaten dan Kota," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News