Ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memimpin rapat mengenai mekanisme uji coba pembukaan tempat wisata di Jakarta. Dia menyatakan bahwa anak usia di bawah 12 tahun belum boleh masuk tempat wisata.
"Tentu usia anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan. Nanti (masuk tempat wisata) melalui online aplikasi JAKI, PeduliLindungi, harus sudah vaksin dan sebagainya. Seperti pada masa-masa sebelumnya,” kata Ariza.
Baca juga: Tinjau Giat Vaksinasi Al-Azhar, Wagub Ariza: Kita Sudah Melampaui Target Jauh 8,8 Juta
Pemprov DKI berencana akan membuka seluruh tempat wisata yang ada di wilayah DKI Jakarta, beberapa tempat yang diusulkan di antaranya adalah kebun binatang dan Ancol. "Iya diupayakan (semua) akan buka, ya Ancol akan ujicoba, kebun binatang ya," ujarnya.
"Insyaallah nanti akan diumumkan titik-titik, venue-venue atau tempat wisata yang akan dibuka, kapasitasnya, dan juga jam operasionalnya. Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)