Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kalina Oktarani Sindir Angel Lelga Imbas Kasus Vicky Prasetyo

Ajeng Putri Yuwono, Jurnalis · Minggu 12 September 2021 21:58 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 12 620 2470221 kalina-oktarani-sindir-angel-lelga-imbas-kasus-vicky-prasetyo-FwSLxPdXTF.jpg Kalina Oktarani beri sindiran keras untuk Angel Lelga setelah Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. (Foto: Instagram/@kalinaocktranny)
A A A

JAKARTA - Kalina Oktarani meluapkan perasaannya setelah sang suami, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga, pada 2018. 

Dalam unggahannya di Instagram, dia secara blakblakan menyindir seseorang yang diduga Angel Lelga. “Sebagai perempuan, saya berpikir tentang semua yang terjadi. Jika seorang istri selingkuh, berarti suami yang masuk penjara?” katanya.

Kalina Oktarani. (Foto: Instagram/@kalinaocktaranny)

Kalina Oktarani kemudian mempertanyakan, apa yang seharusnya dilakukan suami jika mengetahui istrinya menerima tamu lawan jenis dan membawanya ke dalam kamar pada jam yang tidak wajar. Dia merasa, marah merupakan reaksi wajar dari kejadian tersebut. 

Meski tak bisa mengubah keputusan sidang, namun ibu satu anak itu mengaku, belajar dari kasus sang suami. “Jika kau (Angel Lelga) wanita dan istri yang baik maka tidak akan berlaku seperti itu. Apapun alasannya,” tuturnya. 

Dia berpendapat, seorang perempuan akan dihormati jika dia bisa menjaga martabatnya sebagai istri. Meski menegaskan dirinya bukan wanita suci dan baik, namun dia tahu bagaimana harus bersikap sebagai istri. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Banjir Air Mata

Follow Berita Okezone di Google News

Mantan istri Deddy Corbuzier itu berharap, apa yang terjadi pada suaminya bisa menjadi pembelajaran publik. “Jika istri berselingkuh, kalian para suami harus diam!!” ujarnya menambahkan. 

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani setelah putusan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 September 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ravie)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara untuk Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik, pada 9 September 2021. Putusan itu sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 8 bulan penjara.*

Baca juga: Oh Ji Ho Dituding Ajak Heo Yi Jae Berhubungan Badan demi Chemistry Peran

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini