JAKARTA - Sebanyak 13 pelajar yang sebelumnya ditahan di Polsek Kembangan karena diduga akan melakukan aksi tawuran telah dipulangkan ke orang tuanya pada Minggu 19 September 2021.
Ke-13 pelajar tersebut dipulangkan setelah orang tua dan pihak kepolisian membuat surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kita buat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Jadi yang bersangkutan dikembalikan ke orang tua," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta.
Baca juga: Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Baca juga: Kisah Tembang Sunan Bonang yang Bikin Perampok Tak Bisa Bergerak
Dia mengatakan, ke-13 pelajar itu tidak diproses secara hukum lantaran polisi belum menemukan unsur pidananya. Sebab, belum didapati melakukan tawuran, pun dengan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik ke 13 pelajar tersebut.
"Jadi senjata itu bukan milik ke-13 ini. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.
Kendati demikian, Ferdo berharap upaya memberikan surat perjanjian kepada orang tua dapat membuat ke-13 remaja itu jera sehingga tidak melakukan aksi tawuran kembali.
Sebelumnya, belasan pelajar diduga akan melakukan aksi tawuran di Lapangan bola Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021) dini hari.
Follow Berita Okezone di Google News