Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Puan Minta Sekolah Belum Penuhi Syarat Jangan Curi Start Gelar PTM

Felldy Utama, Jurnalis · Rabu 22 September 2021 22:36 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 22 620 2475464 puan-minta-sekolah-belum-penuhi-syarat-jangan-curi-start-gelar-ptm-FsocJdL22e.jpg Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok DPR RI)
A A A

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sekolah yang belum memenuhi syarat agar tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menjadi sangat penting demi melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.

“Keselamatan siswa, guru, dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Puan mengungkapkan hal itu menanggapi adanya laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM, walaupun belum memenuhi syarat. Hal itu sebagaimana terjadi di di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona.

Puan menjelaskan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.

“Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,” ujarnya.

“Pemda harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM,” ujarnya.

Puan mengatakan, sekolah harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah. Hal itu termasuk memperhatikan kondisi kelas, sanitasi, dan pengaturan jarak siswa. Semua harus sesuai ketentuan.

Baca Juga : 1.296 Klaster Covid-19 Muncul Selama PTM

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu menilai akan lebih baik jika pihak sekolah melakukan tahap-tahap tambahan. Menurut Puan, hal tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.

Follow Berita Okezone di Google News

Puan juga meminta sekolah yang telah menggelar PTM namun ditemukan kasus positif Covid, untuk menutup sekolah dulu sementara waktu. Kemudian, kata Puan, pihak sekolah agar melakukan test dan tracing serta sterilisasi sebelum kembali menerapkan PTM.

“Hal tersebut telah diatur dalam SKB 4 Menteri dan harus diikuti oleh semua penyelenggara pendidikan. Pihak Pemda juga agar melakukan random test Corona bagi sekolah-sekolah yang telah menggelar PTM sebagai bentuk pengawasan,” tegasnya.

Puan menekankan agar pelaksanaan PTM selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan kesehatan serta keselamatan siswa dan insan pendidikan lainnya, termasuk keluarga mereka. Sekolah pun tidak bisa memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila tidak mendapat izin wali murid sesuai pedoman dalam SKB Empat Menteri.

“Sehingga pihak sekolah harus tetap memfasilitasi PJJ bagi murid yang tak diizinkan orangtuanya mengikuti PTM. Jangan sampai ada diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi belajar dengan metode daring,” tuturnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini